KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Larangan ini atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindaklanjuti penyidikan kasus pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Adik Mardani, Rois Sunandar juga turut dicegah. "KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikir kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).
Mardani H Maming Dicegah Ke Luar Negeri atas Dugaan Kasus Suap Izin Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Larangan ini atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindaklanjuti penyidikan kasus pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Adik Mardani, Rois Sunandar juga turut dicegah. "KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikir kepada Kontan.co.id, Senin (20/6).