Mardani Maming Menyerahkan Diri Ke KPK, Simak Profil & Gurita Bisnisnya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sempat dinyatakan buron, Mardani Haji Maming, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 28 Juli 2022 siang. Berikut profil dan deratan bisnis Mardani Maming.

Dalam siaran Kompas TV, Mardani Maming yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atas pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi KPK bersama sejumlah pihak.

Mardani Maming hadir di KPK menggunakan kaos hijau. Salah seorang yang mendampingi Mardani Maming antara lain kuasa hukumnya Denny Indrayana.


Hingga pukul 15.00 WIB, Mardani Maming masih berada di dalam gedung KPK. KPK juga belum memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Mardani Maming. Pihak Mardani Maming juga belum memberikan penjelasan.

Biasanya, KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi setelah menjalani pemeriksaan. Terlebih lagi, KPK sempat menetapkan Mardani Maming mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2018 dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Baca Juga: Mardani Maming, Kader PDIP Jadi Buronan KPK, Harta Kekayaannya Melonjak Dratis

Profil Mardani Maming

Mardani Maming adalah politisi PDIP yang lahir tanggal 17 September 1981. Mardani Maming memulai karir politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2009. 

Karir politik Mardani Maming cukup cemerlang. Setahun menjadi anggota DPRD, Mardani Maming memenangi Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Dengan usia yang baru 29 tahun, Mardani Maming pun tercatat dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia. Mardani Maming juga kembali terpilih sebagai bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2016-2018.

Tahun 2015, Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015–2020),

Mengutip Kompas.com, Mardani Maming mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati pada tahun 2018. Mardani Maming mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, Mardani Maming kemudian batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena alasan keluarga dan membangun usaha. 

Pada 2019, Mardani Maming dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi). Mardani Maming menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.

Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan pada tahun yang sama. Selain di bidang politik, Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Harta kekayaan Mardani Maming 

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Mardani Maming terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018. Saat itu, harta kekayaan Mardani Maming mencapai Rp 44,8 miliar.

Mayoritas harta Mardani Maming berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar. Mardani Maming juga memiliki kekayaan berupa 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp 1.152.500.000.

Sementara kekayaan Mardani Maming berupa harta bergerak lain mencapai Rp 325.500.000. Dalam laporan itu, Mardani Maming juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 790.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.681.227.868.

Harta kekayaan Mardani Maming tersebut jauh melonjak dibandingkan ketika awal menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Pada tahun 2011, laporan karta kekayaan Mardani Maming sebanyak Rp 17,6 miliar.

Dalam pemberitaan Kompas.com, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI-P M Nurdin menyatakan tidak akan intervensi kasus yang melibatkan kadernya, Mardani Maming. 

Menurut Nurdin, PDIP berpegang teguh kepada prinsip bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Untuk itu, PDIP menghormati segala proses hukum yang berjalan terhadap Mardani Maming.

"Karenanya pula, (PDI-P) tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum manapun termasuk KPK dalam perkara ini," tegasnya.

Bisnis Mardani Maming

Mardani Maming adalah pengusaha muda yang sangat sukses. Mardani Maming adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Kelompok bisnis ini membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama bisnis pertambangan dan lini bisnis terkait. Batulicin Enam Sembilan Group adalah salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan.

Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi. Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.

Laman resmi Enam Sembilan Group menyatakan perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003. Bidang usaha Haji Maming yaitu pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat. CV Bina Usaha ini terus berkembang pesat.

Bahkan pada tahun 2005, Haji Maming mendapatkan izin ekspoloitasi tambang batu bara, dan selanjutnya di 2007 mendapatkan izin ekspolitasi tambang bijih besi. Karena pesatnya bisnis, keluarga Maming kemudian meningkatkan statusnya dari badan usaha CV menjadi PT Bina Usaha.

Kemudian di tahun 2011, karena bidang usaha yang semakin banyak, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawagi 30 anak perusahaan. Kini sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto