KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (MM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, MM diduga terlibat korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat masih masih menjabat sebagai bupati. “KPK telah mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan dugaan yang dimaksud, dan KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan kasus perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM bupati tanah Bumbu periode 2010–2015 dan 2016–2018,” kata Alexander pada konferensi pers secara daring, Kamis malam (28/7).
Mardani Maming Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK Terkait Kasus Suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (MM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, MM diduga terlibat korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat masih masih menjabat sebagai bupati. “KPK telah mengumpulkan berbagai informasi terkait dengan dugaan yang dimaksud, dan KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan kasus perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM bupati tanah Bumbu periode 2010–2015 dan 2016–2018,” kata Alexander pada konferensi pers secara daring, Kamis malam (28/7).