KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada hari ini (26/7). "Kami ingin sampaikan terkait penetapan daftar pencarian orang atas nama tersangka MM. Tersangka MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7). Ali mengatakan, hal tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan Hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.
Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada hari ini (26/7). "Kami ingin sampaikan terkait penetapan daftar pencarian orang atas nama tersangka MM. Tersangka MM Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/7). Ali mengatakan, hal tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi berupa penerimaan Hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.