Marein raup premi Rp 1,45 triliun di 2016



JAKARTA. PT Maskapai Reasuransi Indonesia alias Marein menikmati buah aturan optimalisasi kapasitas domestik. Mulai efektifnya beleid tersebut mendorong kinerja pemain reasuransi ini.

Direktur Utama Maren Robby Loho menyebut sepanjang tahun lalu, perusahaan berhasil mengantongi premi sebesar Rp 1,45 triliun. Angka ini naik 35% dari pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,07 triliun.

Salah satu pendorong laju bisnis perseroan adalah aturan bagi perusahaan asuransi untuk lebih memprioritaskan berbisnis dengan perusahaan reasuransi lokal. "Sehingga ikut mendorong premi bruto tumbuh cukup tinggi," kata Robby, baru-baru ini.

Selain itu, bisnis dari perusahaan asuransi domestik sebagai ceding company juga masih tumbuh pada tahun lalu. Dengan begitu, perseroan juga bisa menyerap premi yang lebih besar ketimbang 2015.

Dampak aturan optimalisasi kapasitas domestik, lanjut Robby, lebih banyak dirasakan untuk segmen reasurnasi non life. Dus, pertumbuhan premi dari pasar reasuransi umum mengalami pertumbuhan lebih tinggi.

Dimana premi reasuransi umum disebutnya mengalami pertumbuhan setinggi 67% secara year on year. Sedangkan untuk segmen reasuransi jiwa kenaikan yang didapat Marein adalah 22%.

Meski begitu, segmen reasuransi jiwa masih menjadi kontributor utama bagi perseroan dalam mengantongi premi secara total. "Porsinya masih 65% dari reasuransi jiwa dan 35% dari non life," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini