BOGOR. Ratusan karyawan hotel se-Kabupaten Bogor menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (9/2). Dalam aksi itu, mereka mengecam kebijakan pemerintah pusat yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel. Menurut pendemo, kebijakan seperti itu membuat usaha perhotelan terancam gulung tikar. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra menuntut pemerintah pusat untuk segera mencabut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di luar kantor. Agus menjelaskan, akibat adanya aturan yang melarang PNS mengadakan meeting dan pelatihan di hotel dan restoran, usaha perhotelan bisa terancam bangkrut. "Kami meminta surat tersebut dicabut karena 50% hingga 70% penghasilan hotel berkurang akibat aturan tersebut. Jika ini dibiarkan, diperkirakan, akan ada PHK besar-besaran pada akhir Maret mendatang," katanya.
Maret, karyawan hotel di Bogor terancam PHK massal
BOGOR. Ratusan karyawan hotel se-Kabupaten Bogor menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (9/2). Dalam aksi itu, mereka mengecam kebijakan pemerintah pusat yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel. Menurut pendemo, kebijakan seperti itu membuat usaha perhotelan terancam gulung tikar. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra menuntut pemerintah pusat untuk segera mencabut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di luar kantor. Agus menjelaskan, akibat adanya aturan yang melarang PNS mengadakan meeting dan pelatihan di hotel dan restoran, usaha perhotelan bisa terancam bangkrut. "Kami meminta surat tersebut dicabut karena 50% hingga 70% penghasilan hotel berkurang akibat aturan tersebut. Jika ini dibiarkan, diperkirakan, akan ada PHK besar-besaran pada akhir Maret mendatang," katanya.