JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal membuat aturan untuk Netflix dan layanan sejenisnya Maret mendatang. "Aturannya insya allah Maret. Setelah selesai dirancang nanti akan dikonsultasikan dulu dengan publik, tapi ini bukan uji publik ya," terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (29/1). "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal konten juga Kementerian Perekonomian soal badan usaha mereka. Bentuk aturannya nanti belum tentu Peraturan Menteri, bisa saja cuma Surat Keputusan Bersama dan yang mengeluarkan tak mesti Kemenkominfo," imbuhnya.
Maret, Kemenkominfo rilis aturan tentang Netflix
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal membuat aturan untuk Netflix dan layanan sejenisnya Maret mendatang. "Aturannya insya allah Maret. Setelah selesai dirancang nanti akan dikonsultasikan dulu dengan publik, tapi ini bukan uji publik ya," terang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (29/1). "Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal konten juga Kementerian Perekonomian soal badan usaha mereka. Bentuk aturannya nanti belum tentu Peraturan Menteri, bisa saja cuma Surat Keputusan Bersama dan yang mengeluarkan tak mesti Kemenkominfo," imbuhnya.