JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) siap membayar utang sebesar US$ 400 juta dan Rp 1 triliun kepada tiga kreditur pemerintah, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Pertengahan Maret akan kami bayar secara tunai," ujar Amir Sembodo Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries kepada KONTAN, Jumat (3/2). Tuban Petrochemical tak lain adalah induk TPPI. Amir merinci, utang yang akan dibayar tunai pada Maret nanti adalah sebagian tagihan PPA yang berupa multiyear bond (MBY) sebesar Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina sebesar US$ 300 juta, dan sebagian tagihan BP Migas sebesar US$ 100 juta. "Dananya berasal dari pinjaman Deutsche Bank," tandas Amir. Saat ini, TPPI bersama krediturnya sedang membahas detail perjanjian pembayaran utang. "Kami lagi menyelesaikan detail kontrak, sementara master of restructuring agreement (MRA) sebagai induk perjanjian pembayaran utang sudah diteken pada Desember 2011," ujar Amir.
Maret nanti, TPPI siap bayar tunai sebagian utang
JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) siap membayar utang sebesar US$ 400 juta dan Rp 1 triliun kepada tiga kreditur pemerintah, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). "Pertengahan Maret akan kami bayar secara tunai," ujar Amir Sembodo Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries kepada KONTAN, Jumat (3/2). Tuban Petrochemical tak lain adalah induk TPPI. Amir merinci, utang yang akan dibayar tunai pada Maret nanti adalah sebagian tagihan PPA yang berupa multiyear bond (MBY) sebesar Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina sebesar US$ 300 juta, dan sebagian tagihan BP Migas sebesar US$ 100 juta. "Dananya berasal dari pinjaman Deutsche Bank," tandas Amir. Saat ini, TPPI bersama krediturnya sedang membahas detail perjanjian pembayaran utang. "Kami lagi menyelesaikan detail kontrak, sementara master of restructuring agreement (MRA) sebagai induk perjanjian pembayaran utang sudah diteken pada Desember 2011," ujar Amir.