KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebutkan biaya transaksi lindung nilai alias hedging sekarang makin murah. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghapuskan margin hedging sebesar 10%. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI menuturkan, saat ini margin hedging sebesar 10% sudah dihilangkan oleh OJK. "Dengan ini diharapkan biaya hedging akan semakin murah,"nkata Nanang dalam bincang bincang media, Selasa (24/7). BI berharap, dengan semakin terjangkaunya biaya hedging maka akan meningkatkan manajemen risiko. Terutama pada saat rupiah trennya sedang melemah seperti saat ini.
Margin hedging dihapuskan, biaya transaksi lindung nilai makin murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebutkan biaya transaksi lindung nilai alias hedging sekarang makin murah. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghapuskan margin hedging sebesar 10%. Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI menuturkan, saat ini margin hedging sebesar 10% sudah dihilangkan oleh OJK. "Dengan ini diharapkan biaya hedging akan semakin murah,"nkata Nanang dalam bincang bincang media, Selasa (24/7). BI berharap, dengan semakin terjangkaunya biaya hedging maka akan meningkatkan manajemen risiko. Terutama pada saat rupiah trennya sedang melemah seperti saat ini.