Margin hedging dihapuskan, biaya transaksi lindung nilai makin murah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebutkan biaya transaksi lindung nilai alias hedging sekarang makin murah. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghapuskan margin hedging sebesar 10%.

Nanang Hendarsah, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI menuturkan, saat ini margin hedging sebesar 10% sudah dihilangkan oleh OJK. "Dengan ini diharapkan biaya hedging akan semakin murah,"nkata Nanang dalam bincang bincang media, Selasa (24/7).

BI berharap, dengan semakin terjangkaunya biaya hedging maka akan meningkatkan manajemen risiko. Terutama pada saat rupiah trennya sedang melemah seperti saat ini.


Tahun lalu, BI juga sudah meluncurkan produk hedging dengan biaya yang cukup rendah dengan nama call spread. Terakhir, volume transaksi produk hedging BI ini mencapai US$ 500 juta.

Volumen transaksi tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang baru sebesar US$ 100 juta. Menurut Nanang, beberapa BUMN besar sudah menggunakan produk call spread ini.

Tantangannya adalah bagaimana perusahaan sadar akan risiko nilai tukar dan bisa melakukan transaksi hedging sesuai dengan kebutuhan. BI mencatat, saat ini sebanyak 11 bank sudah bisa memberikan fasilitas lindung nilai sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat