JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tak lagi memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis Solar dan Minyak Tanah masing-masing Rp 1.000/liter dan Rp 2.500/liter. Dengan demikian, harga Premium diserahkan kepada mekanisme pasar dan berdasarkan rendahnya harga minyak dunia saat ini, harga Premium akan turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter dan harga Solar yang semula Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter. Meski harga jual Premium dan Solar turun, tapi pemerintah menetapkan untuk menambah margin keuntungan bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Margin keuntungan pengusaha SPBU ditambah
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tak lagi memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis Solar dan Minyak Tanah masing-masing Rp 1.000/liter dan Rp 2.500/liter. Dengan demikian, harga Premium diserahkan kepada mekanisme pasar dan berdasarkan rendahnya harga minyak dunia saat ini, harga Premium akan turun dari Rp 8.500/liter menjadi Rp 7.600/liter dan harga Solar yang semula Rp 7.500/liter menjadi Rp 7.250/liter. Meski harga jual Premium dan Solar turun, tapi pemerintah menetapkan untuk menambah margin keuntungan bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).