JAKARTA. Pemerintah menaikkan tarif bea keluar (BK) ekspor minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) untuk bulan April 2014 menjadi 13,5%, lebih tinggi dari Maret 2014 yang sebesar 10,5%. Kenaikan tarif BK ekspor CPO ini membuat produsen CPO dan eksportir harus memutar otak agar tetap bisa mereguk untung. MP Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Indonesia mengatakan, kenaikan BK CPO otomatis membuat margin keuntungan eksportir mengecil. "Prinsip pedagang kalau selama masih untung dijual. Kenaikan BK ekspor CPO jelas mengurangi keuntungan eksportir," ujarnya, Selasa (1/4). Meski begitu, Tumanggor bilang para pengusaha tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan tersebut. Asal tahu saja, penerapan BK CPO yang berlaku di Indonesia selama ini disesuaikan dengan pergerakan tren harga CPO dunia. Semakin tinggi harga CPO, maka tarif BK CPO yang dikenakan juga semakin besar.
Margin Pengusaha CPO Terpangkas
JAKARTA. Pemerintah menaikkan tarif bea keluar (BK) ekspor minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO) untuk bulan April 2014 menjadi 13,5%, lebih tinggi dari Maret 2014 yang sebesar 10,5%. Kenaikan tarif BK ekspor CPO ini membuat produsen CPO dan eksportir harus memutar otak agar tetap bisa mereguk untung. MP Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Indonesia mengatakan, kenaikan BK CPO otomatis membuat margin keuntungan eksportir mengecil. "Prinsip pedagang kalau selama masih untung dijual. Kenaikan BK ekspor CPO jelas mengurangi keuntungan eksportir," ujarnya, Selasa (1/4). Meski begitu, Tumanggor bilang para pengusaha tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan tersebut. Asal tahu saja, penerapan BK CPO yang berlaku di Indonesia selama ini disesuaikan dengan pergerakan tren harga CPO dunia. Semakin tinggi harga CPO, maka tarif BK CPO yang dikenakan juga semakin besar.