JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu kembali menegaskan bisnis bioskop masih tertutup untuk investor asing. Termasuk bagi Lotte Group yang pernah menyatakan niat mendirikan 100 bioskop di Indonesia. "Kalau Lotte mau masuk ya tetap tidak bisa. Dalam arti peraturannya masih demikian, negatif," katanya kepada KONTAN, Rabu (23/5). Dalam aturan, bisnis bioskop masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Aturan tentang DNI ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka bagi Penanaman Modal Asing. Dalam Perpres ini, bioskop tertutup bagi investor asing.
Mari: Lotte tak bisa bisnis bioskop di Indonesia
JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu kembali menegaskan bisnis bioskop masih tertutup untuk investor asing. Termasuk bagi Lotte Group yang pernah menyatakan niat mendirikan 100 bioskop di Indonesia. "Kalau Lotte mau masuk ya tetap tidak bisa. Dalam arti peraturannya masih demikian, negatif," katanya kepada KONTAN, Rabu (23/5). Dalam aturan, bisnis bioskop masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Aturan tentang DNI ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka bagi Penanaman Modal Asing. Dalam Perpres ini, bioskop tertutup bagi investor asing.