Mari: Lotte tak bisa bisnis bioskop di Indonesia



JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu kembali menegaskan bisnis bioskop masih tertutup untuk investor asing. Termasuk bagi Lotte Group yang pernah menyatakan niat mendirikan 100 bioskop di Indonesia.

"Kalau Lotte mau masuk ya tetap tidak bisa. Dalam arti peraturannya masih demikian, negatif," katanya kepada KONTAN, Rabu (23/5). Dalam aturan, bisnis bioskop masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI).

Aturan tentang DNI ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka bagi Penanaman Modal Asing. Dalam Perpres ini, bioskop tertutup bagi investor asing.


Pemerintah sendiri berencana merevisi peraturan yang kondang ini dengan daftar negatif investasi (DNI) itu. Dalam revisi ini, porsi investasi asing di sektor bioskop akan diperbesar. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasannya.

Perlu diketahui, Lotte Group asal Korea Selatan berencana membuka 100 unit bioskop di Indonesia tahun depan. Bahkan, Lotte Group telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah sejak tahun lalu.

Lotte tertarik membuka bioskop di Indonesia karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, terutama dari kelas menengah yang terus tumbuh. Apalagi, dari 525 kota dan kabupaten di Indonesia, baru 55 kota atau daerah yang memiliki bioskop.

Saat ini jumlah bioskop sebanyak 172 di Indonesia, dengan 676 layar. Jumlah penonton tahun 2011 mencapai 50 juta orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri