KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) menyatakan pihaknya menunggu arahan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (Indonesian National Private Radio Association) atau PRSSNI untuk meminta penurunan pungutan nilai royalti lagu dan musik. Presiden Direktur Mahaka Radio Integra, Adrian Syarkawi mengatakan, hal ini dilakukan sebab MARI berada di bawah asosiasi radio PRSSNI. "Kami akan berdiskusi dan menunggu arahan juga dari PRSSNI terkait royalti ini. Jadi kami bisa memberi komentar apakah akan meminta penurunan atau tidaknya," ujarnya kepada Kontan, Rabu (14/4). Baca Juga: PHRI tidak keberatan dengan aturan royalti lagu dan musik
MARI masih menunggu arahan PRSSNI terkait permintaan penurunan tarif royalti lagu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) menyatakan pihaknya menunggu arahan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (Indonesian National Private Radio Association) atau PRSSNI untuk meminta penurunan pungutan nilai royalti lagu dan musik. Presiden Direktur Mahaka Radio Integra, Adrian Syarkawi mengatakan, hal ini dilakukan sebab MARI berada di bawah asosiasi radio PRSSNI. "Kami akan berdiskusi dan menunggu arahan juga dari PRSSNI terkait royalti ini. Jadi kami bisa memberi komentar apakah akan meminta penurunan atau tidaknya," ujarnya kepada Kontan, Rabu (14/4). Baca Juga: PHRI tidak keberatan dengan aturan royalti lagu dan musik