JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku ditanyai penanganan Perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, dalam pemeriksaannya hari ini dirinya mengaku tidak dipertemukan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Enggak (dipertemukan dengan Akil). Saya hanya menambahkan kesaksian saja," kata Maria kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (2/12). Terkait putusan majelis dalam penanganan perkara Kabupaten Lebak di MK yang memenangkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin bin Selan, kepada wartawan Maria pun menegaskan bahwa Akil tidak mengarahkan hakim panel konstitusi lainnya. "Tidak pernah ada mengarahkan. Mengarahkan siapa?," ujar Maria.
Maria Farida: Akil tidak mengarahkan putusan MK
JAKARTA. Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku ditanyai penanganan Perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, dalam pemeriksaannya hari ini dirinya mengaku tidak dipertemukan dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Enggak (dipertemukan dengan Akil). Saya hanya menambahkan kesaksian saja," kata Maria kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (2/12). Terkait putusan majelis dalam penanganan perkara Kabupaten Lebak di MK yang memenangkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin bin Selan, kepada wartawan Maria pun menegaskan bahwa Akil tidak mengarahkan hakim panel konstitusi lainnya. "Tidak pernah ada mengarahkan. Mengarahkan siapa?," ujar Maria.