JAKARTA. Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku diberondong 21 pertanyaan oleh penyidik. Maria dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua MK, Akil Mochtar. "Jadi semuanya ada 21 pertanyaan. Pertanyaan menyangkut identitas diri saya," kata Maria kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10). Lebih lanjut Maria mengaku, selain identitas, ia juga ditanya seputar perkara-perkara yang selama ini pernah ditanganinya sebagai Hakim Konstitusi. Seperti proses pembahasan di MK, mulai dari sidang panel sampai sidang pleno. "Dan bagaimana cara membuat putusan, apakah saya kenal dengan para pihak (penggugat dan tergugat) dan sebagainya," tambah dia.
Maria Farida: Saya tidak pernah terima suap
JAKARTA. Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengaku diberondong 21 pertanyaan oleh penyidik. Maria dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua MK, Akil Mochtar. "Jadi semuanya ada 21 pertanyaan. Pertanyaan menyangkut identitas diri saya," kata Maria kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10). Lebih lanjut Maria mengaku, selain identitas, ia juga ditanya seputar perkara-perkara yang selama ini pernah ditanganinya sebagai Hakim Konstitusi. Seperti proses pembahasan di MK, mulai dari sidang panel sampai sidang pleno. "Dan bagaimana cara membuat putusan, apakah saya kenal dengan para pihak (penggugat dan tergugat) dan sebagainya," tambah dia.