KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. BNI juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengamankan Maria Pauline Lumowa (MPL) di Beograd-Serbia. MPL merupakan merupakan salah satu Tersangka Utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB. Dengan penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd-Serbia ke Indonesia, maka proses hukum atas tersangka MPL dapat dilanjutkan hingga tuntas. Tersangka juga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Baca Juga: BREAKING NEWS: Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun ditangkap di Serbia
Maria Pauline ditangkap setelah buron 17 tahun, BNI beri apresiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. BNI juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam mengamankan Maria Pauline Lumowa (MPL) di Beograd-Serbia. MPL merupakan merupakan salah satu Tersangka Utama kasus Unpaid L/C tahun 2002-2003 yang selama ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB. Dengan penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd-Serbia ke Indonesia, maka proses hukum atas tersangka MPL dapat dilanjutkan hingga tuntas. Tersangka juga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Baca Juga: BREAKING NEWS: Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun ditangkap di Serbia