KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini pemerintah Indonesia resmi mengekstradisi buron degan nilai jarahan kelas kakap Maria Pauline Lumowa. Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui Letter og Credit atau L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya. Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret pejabat kepolisian Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil, dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega dari Maria Pauline.
Maria Pauline Lumowa ditangkap ini rentetan penangkapan buron koruptor di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini pemerintah Indonesia resmi mengekstradisi buron degan nilai jarahan kelas kakap Maria Pauline Lumowa. Maria Pauline Lumowa terlibat kasus pembobolan BNI melalui Letter og Credit atau L/C bodong senilai Rp 1,7 triliun yang melibatkan sejumlah bankir dan pengusaha lainnya. Kasus Maria Pauline Lumowa ini kemudian menyeret pejabat kepolisian Komjen Pol. Suyitno Landung dengan tuduhan menerima suap mobil, dan Brigjen Pol. Samuel Ismoko yang menerima cek dari Adrian Waworuntu, kolega dari Maria Pauline.