Mark Zuckerberg Minta Maaf kepada Pemerintah India Terkait Konten Eksploitasi Anak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) Meta Platforms, Mark Zuckerberg, dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah India terkait keberadaan materi eksploitasi seksual anak (child sexual abuse material/CSAM) di platform Meta serta sejumlah kesalahan operasional yang terjadi di layanan perusahaan.

Laporan sejumlah media lokal India pada Rabu (5/8/2026) menyebutkan, permintaan maaf tersebut disampaikan di tengah meningkatnya pengawasan pemerintah India terhadap platform digital dan media sosial.

Mengutip laporan Moneycontrol yang mengacu pada sumber yang mengetahui pembahasan tersebut, Zuckerberg meminta maaf atas keberadaan materi eksploitasi seksual anak, konten deepfake, serta berbagai kelalaian operasional di platform Meta.


Permintaan maaf itu disebut disampaikan dalam pertemuan antara para eksekutif Meta dan pejabat pemerintah India yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Disney dan TikTok Teken Kesepakatan Berbagi Konten Video Berdurasi Pendek

Hingga berita ini ditulis, Meta yang menaungi platform media sosial seperti Facebook dan Instagram belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Pemerintah India Perketat Pengawasan terhadap Meta

Pada Juli lalu, pemerintah India memerintahkan Meta untuk menghapus iklan serta konten di Instagram yang mempromosikan materi eksploitasi seksual anak.

Mengutip laporan BBC, perintah tersebut disampaikan setelah otoritas menemukan adanya konten dan iklan yang dinilai melanggar aturan perlindungan anak di platform tersebut.

Pemerintah India juga meminta Meta memberikan penjelasan dalam waktu tujuh hari mengenai bagaimana iklan yang mengandung materi tersebut dapat lolos dan tayang di Instagram.

Saat itu, Meta menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap materi eksploitasi seksual anak dan terus memperkuat sistem deteksi untuk mengidentifikasi serta menghapus konten semacam itu.

Kontroversi Pemblokiran Unggahan Narendra Modi

Kasus ini bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi Meta di India dalam beberapa waktu terakhir.

Bulan lalu, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India memanggil para eksekutif Meta setelah Facebook sempat membatasi unggahan milik Perdana Menteri Narendra Modi.

Meta kemudian menjelaskan bahwa unggahan tersebut diblokir secara tidak sengaja akibat kesalahan operasional.

Di sisi lain, Kepolisian Hyderabad juga mendaftarkan perkara terhadap Kepala Meta India, Arun Srinivas, terkait sejumlah video di Facebook yang diduga menampilkan Perdana Menteri Narendra Modi "dengan cara yang menghina", menurut seorang pejabat senior kepolisian.

Baca Juga: Ambisi SpaceX Masuk Bisnis Seluler Guncang Industri Telekomunikasi AS

India Perketat Aturan Konten Digital

Pemerintah India sepanjang tahun ini semakin memperketat regulasi terhadap platform digital.

Aturan baru tersebut mempersempit perlindungan hukum yang sebelumnya membebaskan platform dari tanggung jawab atas konten yang diunggah pengguna, sekaligus meningkatkan tanggung jawab hukum para eksekutif perusahaan teknologi.

Sejak Februari 2026, seluruh platform digital diwajibkan menghapus konten yang dinyatakan melanggar hukum oleh pengadilan atau pemerintah dalam waktu maksimal tiga jam, jauh lebih singkat dibanding ketentuan sebelumnya yang memberikan batas waktu 36 jam.

Apabila gagal memenuhi kewajiban tersebut, platform berisiko kehilangan perlindungan hukum yang selama ini melindungi mereka dari tanggung jawab atas konten buatan pengguna.