KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Direktur Jenderal pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya masih akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pelaku usaha dan juga para pihak marketplace terkait kapan waktu yang tepat untuk melakukan kebijakan tersebut dan juga mekanismenya. "Karena kalau kami mau menugaskan orang tanpa harus bicara kan lucu. Kami mau tugaskan orang sebagai pemungut, mesti ya kami ajak bicara dulu mulai kapan mereka mulai mungut, cara melapornya begini, nanti melapornya begini," ujar Suryo dalam Media Briefing, Senin (4/10).
Marketplace Akan Jadi Pemungut Pajak, DJP: Tunggu Waktu yang Tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi rencana platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak hingga Blibli untuk menjadi pemungut pajak. Adapun pemerintah sendiri telah melakukan uji coba penarikan pajak oleh e-commerce melalui bela pengadaan dan ditemui tidak ada kesulitan. Direktur Jenderal pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya masih akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan pelaku usaha dan juga para pihak marketplace terkait kapan waktu yang tepat untuk melakukan kebijakan tersebut dan juga mekanismenya. "Karena kalau kami mau menugaskan orang tanpa harus bicara kan lucu. Kami mau tugaskan orang sebagai pemungut, mesti ya kami ajak bicara dulu mulai kapan mereka mulai mungut, cara melapornya begini, nanti melapornya begini," ujar Suryo dalam Media Briefing, Senin (4/10).