KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan akan mulai menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak pada tahun ini. Saat ini aturan mengenai kebijakan tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah. Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk penerapannya. Ia bilang, masa pelaksanaan merupakan substansi terpenting dalam peraturan tersebut, sehingga sepanjang belum ada arahan dari Sri Mulyani, aturan teknis tersebut masih belum bisa diproses lebih lanjut.
Marketplace Lokal Segera Pungut Pajak, Ditjen Pajak Pastikan Tak Memberatkan Konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan akan mulai menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak pada tahun ini. Saat ini aturan mengenai kebijakan tersebut tengah disiapkan oleh pemerintah. Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk penerapannya. Ia bilang, masa pelaksanaan merupakan substansi terpenting dalam peraturan tersebut, sehingga sepanjang belum ada arahan dari Sri Mulyani, aturan teknis tersebut masih belum bisa diproses lebih lanjut.