KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah marketplace global, pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan calon beleid yang menjadi dasar hukum penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak tersebut. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemberlakuan pajak khususnya marketplace lokal akan membuat konsumen bisa menahan diri untuk berbelanja secara online. Apalagi sebagian penjual merupapakn usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga berdampak langsung ke penjualan.
Marketplace Lokal Segera Pungut Pajak, Konsumen Bisa Menahan Diri Belanja Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah marketplace global, pemerintah akan menunjuk penyelenggara marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan calon beleid yang menjadi dasar hukum penunjukan marketplace lokal sebagai pemungut pajak tersebut. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemberlakuan pajak khususnya marketplace lokal akan membuat konsumen bisa menahan diri untuk berbelanja secara online. Apalagi sebagian penjual merupapakn usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga berdampak langsung ke penjualan.