Ma'ruf Amin Berikan Insentif Fiskal Kinerja Kemiskinan Ekstrem Senilai Rp 775 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemberian insentif ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 353 tahun 2024. Total alokasi anggaran insentif fiskal sebesar Rp 775 miliar yang diberikan kepada 9 provinsi dan 121 kabupaten/kota.

"Maksimalkan dana insentif fiskal ini untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Ma'ruf saat rapat koordinasi nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024, Rabu (18/9).


Ma'ruf meminta pemda memastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Hal ini agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dia juga meminta mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri dalam penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Modal Awal Pemerintahan Prabowo, Banggar dan Pemerintah Sepakati RUU APBN 2025

Ma'ruf mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% sudah bisa dicapai.

"Tadinya (target) 0%, sekarang mendekati (0%) saja," ucap Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, 9 provinsi yang mendapat insentif fiskal antara lain Aceh, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Serta 121 kabupaten/kota.

"Masing-masing daerah akan memperoleh insentif fiskal kesejahteraan masyarakat sebesar berkisar antara Rp 5 miliar sampai Rp 7,2 miliar," kata Muhadjir.

Lebih lanjut Muhadjir melaporkan, sisi pemberdayaan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem masih terbilang rendah, terutama terkait masyarakat untuk mengakses sumber pembiayaan. Karena itu, Kementerian Sosial akan bersinergi dengan sumber-sumber pembiayaan.

Muhadjir menyebut, bunga PNM (Permodalan Nasional Madani) terbilang tinggi bagi mereka yang akan dinaikkan kelasnya dari kemiskinan ekstrem.

"Kami usul dana pemberdayaan di Kementerian Sosial bisa digunakan untuk mensubsidi bunga mereka-mereka untuk dientas dari kemiskinan ekstrem," kata Muhadjir.

Sehingga, lanjut Muhadjir, beban bunga yang cukup tinggi tersebut dapat dikurangi dengan dana yang ada di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ekonom Sebut di Era Jokowi Masyarakat Kelas Menengah Berkurang, Kelas Bawah Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati