KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar keberadaan Mahkamah Agung (MA) melalui peradilan agama diperkuat khususnya dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Menurut dia, penguatan ini penting mengingat MA merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara litigasi. "Untuk itu, keberadaannya harus diperkuat lagi, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah," terang Ma'ruf saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Mahkamah Agung dengan Tema Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang berkeadilan di Indonesia, Rabu (26/8).
Ma'ruf Amin: Keberadaan MA dalam sengketa ekonomi syariah harus diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar keberadaan Mahkamah Agung (MA) melalui peradilan agama diperkuat khususnya dalam menangani sengketa ekonomi syariah. Menurut dia, penguatan ini penting mengingat MA merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara litigasi. "Untuk itu, keberadaannya harus diperkuat lagi, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah," terang Ma'ruf saat memberi sambutan dalam Seminar Nasional Mahkamah Agung dengan Tema Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang berkeadilan di Indonesia, Rabu (26/8).