KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin mengatakan, dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) nonaktif, meskipun akan dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. Ma'ruf mengatakan, keputusan untuk menjabat sebagai Ketua MUI non akrif disepakati dalam rapat pimpinan MUI. Dalam rapat itu, semua sepakat statusnya tidak dicabut melainkan hanya menjadi non aktif. Baca Juga: MPR sebut pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin akan dihadiri lebih dari 20 negara
"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," kata Ma'ruf di kediamannya di Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Ma'ruf menjelaskan, dalam rapat tersebut sudah dibahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI nonaktif tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dalam Organisasi MUI. Sebab, kata Ma'ruf, ia terpilih menjadi wapres setelah menjabat sebagai Ketua MUI, bukan sebaliknya. "Jadi rakernas itu kan minta saya untuk jadi ketua umum jangan mengundurkan diri sampai munas, itu. Nah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD/PRT tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang, tidak," ujar Maruf. Baca Juga: Polri ungkap rencana bom bunuh diri saat pelantikan Jokowi-Ma'ruf