KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bakal dipulangkan ke negaranya Filipina. Sebab, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui permintaan transfer of prisoner yang diajukan oleh Pemerintah Filipina. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menanggapi rencana tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa Mary Jane Veloso saat ini masih berada di Tanah Air dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta. “Saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/11/2024), dikutip dari Antaranews.
Mary Jane Veloso Bebas, Dirjen Lapas Sebut Masih Ditahan di Yogyakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso bakal dipulangkan ke negaranya Filipina. Sebab, Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui permintaan transfer of prisoner yang diajukan oleh Pemerintah Filipina. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menanggapi rencana tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa Mary Jane Veloso saat ini masih berada di Tanah Air dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta. “Saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakarta,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/11/2024), dikutip dari Antaranews.