JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie, yang ikut tampil dalam tayangan iklan sebuah produk kipas angin merek Maspion. Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, dalam tayangan iklan itu, Marzuki hanya melontarkan imbauan menggunakan produk dalam negeri, tanpa sedikit pun melakukan promosi terhadap merek produk tersebut. "Ucapan saudara Ketua DPR RI dalam iklan itu hanyalah imbauan menggunakan produk dalam negeri. Dan tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan," ujar Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).
Marzuki Ali jadi bintang iklan, BK bilang apa?
JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie, yang ikut tampil dalam tayangan iklan sebuah produk kipas angin merek Maspion. Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, dalam tayangan iklan itu, Marzuki hanya melontarkan imbauan menggunakan produk dalam negeri, tanpa sedikit pun melakukan promosi terhadap merek produk tersebut. "Ucapan saudara Ketua DPR RI dalam iklan itu hanyalah imbauan menggunakan produk dalam negeri. Dan tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan," ujar Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).