Marzuki Alie berharap Jero Wacik dibebaskan



JAKARTA. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie prihatin dengan ditahannya kader Demokrat Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu ditahan KPK pada Selasa (5/5) malam, di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Berilah hukuman yang seadil-adilnya, kalau memang tidak bersalah atau hanya masalah administrasi keuangan negara kita harapkan untuk dibebaskan," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (6/4).

Marzuki mengaku dekat dengan Jero karena sama-sama berjuang dari awal untuk membesarkan Partai Demokrat. Dia berharap, Jero dan keluarga diberi kesabaran dan ketabahan menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.


"Saya juga tentu berharap penegak hukum untuk berlaku adil dan tidak mencari-cari kesalahan, seolah pak Jero dipersepsikan sebagai penjahat besar," tambah mantan Ketua DPR RI ini.

Jero ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik KPK, Selasa (5/5). Ia merasa dirinya tidak pantas untuk ditahan. 

Jero merasa diperlakukan tidak adil. Ia meminta Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantunya.

KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.

Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero senilai Rp 7 miliar.

Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus tersebut, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia