JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menilai pemanggilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilakukan Tim Pengawas Bank Century DPR tidak sesuai dengan tugasnya. Marzuki menyatakan, tugas Tim Pengawas Bank Century hanyalah mengawasi proses hukum kasus tersebut.Tim Pengawas Bank Century memanggil Antasari Azhar dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (12/9). Pemanggilan itu bertujuan mengklarifikasi pernyataan keduanya.Marzuki menegaskan, pemanggilan Antasari sudah keluar dari konteks tugas dan peran dari Timwas Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna, tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum," ucap Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9).Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, pemanggilan Antasari seharusnya kembali ke permasalahan awal, yakni kasus pengucuran dana yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun. "Ini hanya menghabiskan waktu, kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," kata Marzuki.Timwas Century, lanjut Marzuki, seharusnya memanggil KPK karena sampai saat ini belum juga menemukan titik terang dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, KPK yang harus mengklarifiasi bukan Antasari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Marzuki Alie: Pemanggilan Antasari tak sesuai
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menilai pemanggilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilakukan Tim Pengawas Bank Century DPR tidak sesuai dengan tugasnya. Marzuki menyatakan, tugas Tim Pengawas Bank Century hanyalah mengawasi proses hukum kasus tersebut.Tim Pengawas Bank Century memanggil Antasari Azhar dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (12/9). Pemanggilan itu bertujuan mengklarifikasi pernyataan keduanya.Marzuki menegaskan, pemanggilan Antasari sudah keluar dari konteks tugas dan peran dari Timwas Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna, tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum," ucap Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9).Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, pemanggilan Antasari seharusnya kembali ke permasalahan awal, yakni kasus pengucuran dana yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun. "Ini hanya menghabiskan waktu, kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," kata Marzuki.Timwas Century, lanjut Marzuki, seharusnya memanggil KPK karena sampai saat ini belum juga menemukan titik terang dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, KPK yang harus mengklarifiasi bukan Antasari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News