JAKARTA. Semangat pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terpancar dalam wajah Ketua DPR, Marzuki Alie. Ia bilang BPJS itu akan dikelola negara melalui lembaga atau badan publik wali amanah non profit. Bukan hanya itu, dia juga bilang selain BPJS tidak mengambil keuntungan, tapi BPJS memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Lalu, sambungnya, BPJS juga tidak akan dikenakan pajak. Bagi dia, BPJS itu sangat berbeda dengan asuransi Askes, Taspen, Asabri dan Jamsostek yang semuanya berorientasi profit oriented. “Kita tahu Jamsostek selama ini harus menyetor dividen. Masa Jamsostek menyetor dividen pada negara, harusnya negara membiayai, ini malah nyetor dividen, mencari untung. Jadi harus paham dulu. BPJS lembaganya, lembaga publik. Semacam lembaga non profit, tujuannya tidak menghasilkan untung, jelas itu,” ujar Marzuki di Nusantara III, Rabu (13/7).
Marzuki: BPJS tidak mencari keuntungan seperti BUMN
JAKARTA. Semangat pengesahan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terpancar dalam wajah Ketua DPR, Marzuki Alie. Ia bilang BPJS itu akan dikelola negara melalui lembaga atau badan publik wali amanah non profit. Bukan hanya itu, dia juga bilang selain BPJS tidak mengambil keuntungan, tapi BPJS memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Lalu, sambungnya, BPJS juga tidak akan dikenakan pajak. Bagi dia, BPJS itu sangat berbeda dengan asuransi Askes, Taspen, Asabri dan Jamsostek yang semuanya berorientasi profit oriented. “Kita tahu Jamsostek selama ini harus menyetor dividen. Masa Jamsostek menyetor dividen pada negara, harusnya negara membiayai, ini malah nyetor dividen, mencari untung. Jadi harus paham dulu. BPJS lembaganya, lembaga publik. Semacam lembaga non profit, tujuannya tidak menghasilkan untung, jelas itu,” ujar Marzuki di Nusantara III, Rabu (13/7).