JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dituding menghalangi proses pemanggilan Wakil Presiden Boediono terkait penanganan kasus Bank Century oleh Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Marzuki disebut satu-satunya pimpinan DPR yang belum menandatangani surat dari DPR kepada Polri saat akan meminta bantuan memanggil Boediono. "Kita tahu (Marzuki) belum tanda tangan. Padahal, semua (pimpinan) sudah tanda tangan dalam surat untuk Kapolri itu. Nanti akan kita rapatkan," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). Hendrawan mengaku tak mengetahui secara jelas alasan Marzuki tidak menandatangani surat tersebut. Ia menduga Marzuki terlalu sibuk mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
Marzuki dituding hambat pemanggilan paksa Boediono
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dituding menghalangi proses pemanggilan Wakil Presiden Boediono terkait penanganan kasus Bank Century oleh Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Marzuki disebut satu-satunya pimpinan DPR yang belum menandatangani surat dari DPR kepada Polri saat akan meminta bantuan memanggil Boediono. "Kita tahu (Marzuki) belum tanda tangan. Padahal, semua (pimpinan) sudah tanda tangan dalam surat untuk Kapolri itu. Nanti akan kita rapatkan," kata anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). Hendrawan mengaku tak mengetahui secara jelas alasan Marzuki tidak menandatangani surat tersebut. Ia menduga Marzuki terlalu sibuk mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.