Marzuki: DPR bukan sarang maling



JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menegaskan lembaga legislatif yang dipimpinnya, bukanlah bukan tempat atau sarang maling seperti opini yang terbangun di kalangan masyarakat. Menurut Marzuki, jika terdapat anggota parlemen yang melakukan aksi pencurian dan melakukan korupsi uang negara, merupakan oknum anggota parlemen. Marzuki meminta penyematan sebutan sarang maling itu tidak bisa dilakukan secara menyeluruh terhadap lembaga yang menghasilkan produk undang-undang itu. Karena itu, politisi Partai Demokrat ini menolak dengan tegas sebutan DPR sebagai sebuah lembaga yang berisi kumpulan maling. "Tidak pada tempatnya, DPR disebut sebagai sebuah lembaga tempat maling. Jangan disebut DPR sebagai kampung maling," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10).  Dikatakan Marzuki, terdapat sekelompok masyarakat yang secara massif berusaha membuat buruk citra lembaganya dengan mengarahkan opini publik. Menurutnya, tendensi negatif jangan disematkan kepada DPR tanpa sebab yang jelas. "Jangan mengikuti LSM, jangan tendensius kepada DPR. Di DPR itu ada mantan aktivis yang dulu berteriak lantang tentang DPR, tapi setelah duduk di DPR, ada juga yang lupa diri," ungkap Marzuki.  Karena itu, lanjut Marzuki, jika masyarakat ingin menyampaikan kritik, masukan dan juga saran kepada lembaga wakil rakyat ini, dapat melakukannya melalui resmi. Contohnya melalui layanan pesan singkat atau short message service (SMS), website, dan juga surat kepada DPR. Ia juga meminta anggota DPR untuk melakukan evaluasi dan instrospeksi diri serta meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat. Pengawasan yang dilakukan harus lebih keras dibanding lembaga lain. Karena, lanjut Marzuki, DPR juga bisa mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai salah. "Dalam budgeting, DPR dinilai sangat baik. Ini bisa dilihat dari optimalisasi dana yang terus meningkat dari hasil koreksi DPR," ungkap Marzuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.