Marzuki ingin pecat anggota DPR pembolos, tapi ...



JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku, geram dengan tingkah laku anggota Dewan yang kerap membolos dari rapat-rapat menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. Marzuki pun mengatakan, dirinya bisa saja memecat para anggota Dewan itu jika memiliki wewenang lebih sebagai Ketua DPR.

"Ketua DPR tidak punya kewenangan untuk menghukum. Kalau saya punya kewenangan, sudah lama saya pecat-pecatin itu. Rakyat Indonesia harus tahu, Ketua DPR tidak punya kewenangan untuk memecat dan memberikan penghargaan," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).

Ketika itu, Marzuki ditanyai soal banyaknya anggota DPR yang hadir dalam rapat. Menurut Marzuki, saat ini seluruh tingkah laku anggota Dewan diawasi oleh Badan Kehormatan. Namun, BK DPR juga tidak memiliki kewenangan memecat. Fraksilah yang memiliki wewenang untuk menindak anggotanya.


"Partai berhak memecat. Pimpinan DPR cuma bisa memanggil, menegaskan, dan mengimbau," kata Marzuki.

Marzuki mengaku, prihatin dengan semakin seringnya rapat ditunda karena rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. "Tahun ini padahal kita menargetkan ada 16 RUU yang disahkan. Tapi, melihat kondisi seperti ini, saya sangat prihatin. Bagaimana target itu bisa dicapai?" kata politisi Partai Demokrat ini.

Lebih Sibuk Urus Parpol Menjelang perhelatan Pemilu 2014, aktivitas rapat yang dilakukan komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin berkurang. Pada Kamis (4/4) ini saja, hanya Komisi VI yang melakukan rapat dengar pendapat sebanyak dua kali. Namun, rapat kedua yang seharusnya dilakukan pada pukul 13.00 akhirnya ditunda karena sedikitnya anggota Dewan yang hadir.

"Ya memang rapat akhirnya ditunda karena yang datang hanya 12 orang," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-Perjuanga, Aria Bima, saat dihubungi, Kamis siang ini.

Aria mengatakan, minimnya anggota Dewan yang hadir lantaran mereka sibuk berurusan dengan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang harus diserahkan pada awal April ini. "Sebagian besar masih melengkapi dokumen KPU," tuturnya.

Sementara di komisi-komisi lain, tidak tampak aktivitas berarti. Hanya sejumlah alat kelengkapan yang melakukan rapat. Badan Legislasi (Baleg), misalnya, melakukan rapat internal tentang RUU Pilpres dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dengan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada rapat paripurna Selasa (2/4) lalu, jumlah anggota Dewan yang hadir pun kian berkurang. Biasanya, setiap rapat paripurna dilakukan, sekitar 300 anggota Dewan hadir. Pada Selasa kemarin, tampak hanya ada 290 anggota yang hadir dari total 550 anggota yang ada. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: