Marzuki ogah komentari permintaan KPK tentang G to G



JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, bungkam ketika ditanya niatan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, untuk melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemulangan Muhammad Nazaruddin. Seperti yang kita ketahui, Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membantu pemulangan Muhammad Nazaruddin dari Singapura. Menurut Busyro, SBY memang harus turun tangan dan berbicara dengan pemerintah Singapura alias goverment to goverment. Soalnya, KPK itu hanyalah lembaga yang memiliki keterbatasan. "Tanyakan saja ke Presiden. Gak perlu ditanggapi. Saya gak bisa membawa-bawa nama Demokrat. Kita harus menempatkan diri kita sesuai tempatnya. Saya gak bisa mengkomentari yang bukan kapasitasnya. Kalau saya bisanya ngurusin urusan dewan," ujar Marzuki dalam konfrensi pers, Kamis (30/6) malam. Namun, Ketua DPR itu tidak menampik kalau kemungkinan G to G bisa saja berakhir baik alias Nazaruddin bisa saja kembali ke Indonesia. "Memang bisa sih negara seperti itu. Tapi tanya ke Menkumham saja lah, bisa atau tidak," jelasnya. Sedangkan, menurut Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, kalau masalah goverment to goverment itu adalah urusan pemerintah bukan Demokrat. "Demokrat kan partai. kalau pemerintahan kan presiden dengan menterinya," jelas Sutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie