KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Seperti diketahui, PPKM mikro akan berakhir pada Senin, 3 Mei 2021 hari ini. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, penerapan PPKM mikro rencananya akan diperpanjang. Namun, hal ini masih akan dibahas secara detail bersama lintas kementerian/lembaga. "Ada wacana akan diperpanjang. Cuma belum dibahas detail," ujar Benny saat dihubungi, Minggu (2/5).
Masa berlaku akan berakhir hari ini, PPKM mikro akan kembali diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Seperti diketahui, PPKM mikro akan berakhir pada Senin, 3 Mei 2021 hari ini. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, penerapan PPKM mikro rencananya akan diperpanjang. Namun, hal ini masih akan dibahas secara detail bersama lintas kementerian/lembaga. "Ada wacana akan diperpanjang. Cuma belum dibahas detail," ujar Benny saat dihubungi, Minggu (2/5).