JAKARTA. Masa berlaku kartu BPJS Kesehatan yang baru aktif dalam waktu 7 hari setelah daftar menuai protes banyak pihak. Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) Hasbullah Tabrany menilai, peraturan tersebut justru merampas hak rakyat untuk mendapat jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu. “Menurut saya, aktivasi selama 7 hari telah merampas hak rakyat. Kalau dia sakit baru daftar BPJS, sejak nyusun peraturan juga telah diantisipasi masalah itu. Kita asuransi sosial, bukan komersial,” kata Hasbullah dalam diskusi “Evaluasi JKN di Tahun 2014 dan Prospeknya Tahun 2015” di Jakarta, Kamis (18/12). Hal senada dikatakan, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wasista Budi Waluyo. Ia menyadari peraturan aktivasi kartu BPJS dalam waktu tujuh hari bertujuan agar masyarakat tidak mendaftar hanya saat sakit. Namun, lemahnya sosialisasi peraturan baru tersebut menimbulkan masalah di lapangan.
Masa berlaku kartu BPJS dinilai rampas hak rakyat
JAKARTA. Masa berlaku kartu BPJS Kesehatan yang baru aktif dalam waktu 7 hari setelah daftar menuai protes banyak pihak. Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) Hasbullah Tabrany menilai, peraturan tersebut justru merampas hak rakyat untuk mendapat jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu. “Menurut saya, aktivasi selama 7 hari telah merampas hak rakyat. Kalau dia sakit baru daftar BPJS, sejak nyusun peraturan juga telah diantisipasi masalah itu. Kita asuransi sosial, bukan komersial,” kata Hasbullah dalam diskusi “Evaluasi JKN di Tahun 2014 dan Prospeknya Tahun 2015” di Jakarta, Kamis (18/12). Hal senada dikatakan, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wasista Budi Waluyo. Ia menyadari peraturan aktivasi kartu BPJS dalam waktu tujuh hari bertujuan agar masyarakat tidak mendaftar hanya saat sakit. Namun, lemahnya sosialisasi peraturan baru tersebut menimbulkan masalah di lapangan.