Masa berlaku SIM 5 tahun kurang efektif, berapa lama yang ideal?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setiap pengemudi kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM merupakan tanda pemegang SIM dianggap cakap dan mampu mengoperasikan kendaraan bermotor. SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpajang. 

Jika keburu habis dan belum diperpanjang maka harus buat baru, dan ikut tes tulis dan praktek lagi. 


Soal masa berlaku SIM lima tahun, menurut Founder & Training Director Jakarta Defensive Consulting Jusri Pulubuhu, sebetulnya hal itu kurang ideal. 

"Sebenarnya kalau diselaraskan bahwa pendapat bahwa berkendara merupakan kegiatan yang paling berpeluang terhadap kecelakaan dibanding aktivitas fisik yang lain, seharusnya bukan lima tahun tapi tiap tahun," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021). 

Baca Juga: Ini biaya yang harus disiapkan jika mau perpanjangan SIM A dan SIM C

Alasannya menurut Jusri, pilot pesawat terbang harus uji kompetensi tiap enam bulan. Faktanya jika dibandingkan jumlah kecelakaan udara dengan jalan darat jauh lebih banyak jalan darat. 

"Pengujian ini tak semata menguji orangnya berubah atau tidak, tapi menguji kompetensi, juga menguji kognitif atau pengetahuan dia," katanya. 

"Karena orang berubah, sekarang dia punya tangan besok dia kecelakaan tangannya tidak ada. Dia punya SIM bulan depan dia kecelakaan, gegar otak, tiga empat bulan lagi dia mengemudi. Sedangnya fase dia lima tahun dia bawa mobil padahal kondisinya meragukan," kata Jusri. 

Baca Juga: STNK hilang atau rusak? Begini cara, syarat dan biaya penerbitan STNK yang baru

Meski demikian kata Jusri hampir seluruh dunia menerapkan pola yang sama, yaitu lima tahun. Bahkan ada beberapa negara yang SIM-nya berlaku seumur hidup. 

"Di dunia memang lima tahun sekali, bahkan ada negara tertentu seumur hidup. Padahal itu kurang ideal," kata Jusri. 

"Perubahan bisa terjadi dari tahun ke tahun, dari fisik dan kesehatan berubah, seharusnya kalau saya setahun sekali, memang merepotkan tapi bisa memastikan di jalan ialah orang sehat dan kompeten," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Berlaku SIM 5 Tahun Dinilai Kurang Efektif" Penulis : Gilang Satria Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: 6 Langkah cara perpanjang SIM online dan biaya terbarunya, mudah banget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie