KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Buat pengendara kendaraan bermotor, ada kabar baru soal pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi alias SIM. Penting untuk diketahui, saat ini masa berlaku atau kedaluwarsa dari SIM tak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, menjelaskan bila kini regulasi atau aturan masa berlaku SIM akan tergantung sejak tanggal pencetakannya. Baca Juga: Berapa tarif perpanjangan dan bikin Smart SIM? Ini rinciannya
Masa berlaku SIM saat ini tak lagi berdasarkan tanggal lahir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Buat pengendara kendaraan bermotor, ada kabar baru soal pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi alias SIM. Penting untuk diketahui, saat ini masa berlaku atau kedaluwarsa dari SIM tak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, menjelaskan bila kini regulasi atau aturan masa berlaku SIM akan tergantung sejak tanggal pencetakannya. Baca Juga: Berapa tarif perpanjangan dan bikin Smart SIM? Ini rinciannya