KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta PT Indobuildco segera mengosongkan lahan Hotel Sultan yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Hal ini karena hak guna bangunan (HGB) telah habis. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengungkapkan, HGB nomor 26/Gelora berakhir pada tanggal 4 Maret 2023. Sedangkan HGB nomor 27/Gelora berakhir pada tanggal 3 April 2023. Adapun, sekarang sudah masuk di bulan September 2023. “Artinya sudah berapa bulan yang lalu status tanah HGB nomor 26 dan nomor 27 sudah habis dan otomatis kembali kepada HPL nomor 1 tahun 1989 yang status hukumnya atas nama Setneg (Kementerian Sekretariat Negara),” ungkap Hadi dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Jumat (8/9).
Masa HGB Habis, Pemerintah Minta Indobuildco Kosongkan Lahan Hotel Sultan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta PT Indobuildco segera mengosongkan lahan Hotel Sultan yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Hal ini karena hak guna bangunan (HGB) telah habis. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengungkapkan, HGB nomor 26/Gelora berakhir pada tanggal 4 Maret 2023. Sedangkan HGB nomor 27/Gelora berakhir pada tanggal 3 April 2023. Adapun, sekarang sudah masuk di bulan September 2023. “Artinya sudah berapa bulan yang lalu status tanah HGB nomor 26 dan nomor 27 sudah habis dan otomatis kembali kepada HPL nomor 1 tahun 1989 yang status hukumnya atas nama Setneg (Kementerian Sekretariat Negara),” ungkap Hadi dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Jumat (8/9).