KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau. "Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, (24/2/2022). Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Masa Isolasi Mandiri Covid1-19 Diperpendek Jadi 7 Hari, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau. "Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, (24/2/2022). Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.