KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyambangi Istana Negara. Dalam kunjungan itu, Arief bilang, pihaknya menyampaikan surat perihal salah satu hakim MK Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir Agustus nanti. "Sesuai Undang-Undang, sebelum enam bulan habis masa jabatan hakim MK, MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ungkapnya di komplek Istana Negara, Selasa (13/2). Arief menyampaikan, habisnya masa jabatan Maria Farida itu bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian. Sehingga diharapkan, di Agustus nanti tidak ada kekosongan hakim.
Masa jabatan hakim MK akan habis, Ketua MK lapor ke Presiden Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyambangi Istana Negara. Dalam kunjungan itu, Arief bilang, pihaknya menyampaikan surat perihal salah satu hakim MK Maria Farida Indrati yang masa jabatannya berakhir Agustus nanti. "Sesuai Undang-Undang, sebelum enam bulan habis masa jabatan hakim MK, MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ungkapnya di komplek Istana Negara, Selasa (13/2). Arief menyampaikan, habisnya masa jabatan Maria Farida itu bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan perhatian. Sehingga diharapkan, di Agustus nanti tidak ada kekosongan hakim.