JAKARTA. Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2014 ini dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 31 Mei 2014. Menurut Hadar Nafis Gumay, anggota KPU, masa kampanye resmi akan dimulai tanggal 4 Juni 2014 sampai 4 Juli 2014 (19/5). Selanjutnya, sehari setelah penetapan yakni tanggal 1 Juni, adalah prosesi pengambilan undian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden.
Masa kampanye Pilpres 4Juni-4 Juli 2014
JAKARTA. Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2014 ini dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 31 Mei 2014. Menurut Hadar Nafis Gumay, anggota KPU, masa kampanye resmi akan dimulai tanggal 4 Juni 2014 sampai 4 Juli 2014 (19/5). Selanjutnya, sehari setelah penetapan yakni tanggal 1 Juni, adalah prosesi pengambilan undian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden.