KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan serangkaian strategi guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur serta penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan, pihaknya akan memanggil 72 pengemplang dana BLBI prioritas pada tahun ini dengan nilai utang mencapai Rp 69,37 triliun dan US$ 4,54 miliar. "Kami akan meneruskan untuk menagih dan mengejar para obligor dan debitur, dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat kita lakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang, atau kita jadikan penyertaan modal negara (PMN)," ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3).
Masa Kerja Berakhir Tahun Ini, Satgas Kerja Keras Kejar 72 Pengemplang Dana BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan serangkaian strategi guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur serta penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melaporkan, pihaknya akan memanggil 72 pengemplang dana BLBI prioritas pada tahun ini dengan nilai utang mencapai Rp 69,37 triliun dan US$ 4,54 miliar. "Kami akan meneruskan untuk menagih dan mengejar para obligor dan debitur, dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat kita lakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang, atau kita jadikan penyertaan modal negara (PMN)," ujar Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3).