KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga 31 Desember 2024. Sejalan dengan perpanjangan masa tugas tersebut, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berusaha mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti. Dengan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI, ia meyakini hingga akhir tahun nanti bisa mengantongi aset obligor/debitur BLBI melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 110,45 triliun.
Masa Kerja Diperpanjang, Satgas BLBI Berjanji Optimalkan Penagihan Aset Obligor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) hingga 31 Desember 2024. Sejalan dengan perpanjangan masa tugas tersebut, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berusaha mengoptimalkan penanganan dan pemulihan hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti. Dengan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI, ia meyakini hingga akhir tahun nanti bisa mengantongi aset obligor/debitur BLBI melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 110,45 triliun.