KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung potensi masyarakat dalam menggunakan jalan tol baru yang akan beroperasi, pemerintah berencana menetapkan formulasi baru dalam penetapan tarif dasar bagi ruas tol Ngawi-Kertosono yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Dengan rencana penerapan tarif dasar ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk menggunakan jalan tol meningkat sehingga dapat meningkatkan volume lalin di jalan tol baru yang akan beroperasi tersebut. Dengan formasi baru itu, tarif ruas tol sepanjang 48 kilometer (km) ini yang semula tarif golongan I sebesar Rp 1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp 1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000.
Masa konsesi jadi 50 tahun, tarif dasar tol Ngawi-Kertosono akan turun Rp 20
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung potensi masyarakat dalam menggunakan jalan tol baru yang akan beroperasi, pemerintah berencana menetapkan formulasi baru dalam penetapan tarif dasar bagi ruas tol Ngawi-Kertosono yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Dengan rencana penerapan tarif dasar ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk menggunakan jalan tol meningkat sehingga dapat meningkatkan volume lalin di jalan tol baru yang akan beroperasi tersebut. Dengan formasi baru itu, tarif ruas tol sepanjang 48 kilometer (km) ini yang semula tarif golongan I sebesar Rp 1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp 1.000/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000.