KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, di dalam masa pandemi virus Corona seperti saat ini, pemerintah dari setiap negara terdorong untuk melakukan langkah pengamanan terhadap keuangan global melalui skema pertukaran mata uang (currency swap). Tak terkecuali bagi Pemerintah Indonesia, di mana telah melakukan penandatanganan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Bank Indonesia dan Bank of Korea, pada 5 Maret 2020 lalu. "Plafonnya senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun, yang berlaku efektif mulai 6 Maret 2020 sampai 5 Maret 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan," ujar Airlangga di dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4). Baca Juga: Perry Warjiyo: BI dapat fasilitas repo dari The Fed senilai US$ 60 miliar
Masa pandemi dorong pemerintah melakukan kerja sama dari sisi moneter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, di dalam masa pandemi virus Corona seperti saat ini, pemerintah dari setiap negara terdorong untuk melakukan langkah pengamanan terhadap keuangan global melalui skema pertukaran mata uang (currency swap). Tak terkecuali bagi Pemerintah Indonesia, di mana telah melakukan penandatanganan Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Bank Indonesia dan Bank of Korea, pada 5 Maret 2020 lalu. "Plafonnya senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun, yang berlaku efektif mulai 6 Maret 2020 sampai 5 Maret 2023, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan," ujar Airlangga di dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4). Baca Juga: Perry Warjiyo: BI dapat fasilitas repo dari The Fed senilai US$ 60 miliar