KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka masa penawaran Saving Bond Ritel seri SBR005 pada Kamis (10/1). Untuk penawaran kali ini, pemerintah menetapkan kuota nasional maksimal sebesar Rp 5 triliun. Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Loto Srinaita Ginting menyampaikan, sebenarnya pemerintah telah menerima masukan dari para mitra distribusi agar ditetapkan target indikatif penjualan SBR005 sebesar Rp 2 triliun. Namun, untuk mengantisipasi permintaan yang berlebih dari investor, maka ditetapkan target maksimal mencapai Rp 5 triliun. Ia melanjutkan, pemerintah menerapkan ketentuan bilamana kuota nasional SBR005 sebesar Rp 5 triliun tercapai, maka secara otomatis investor tidak bisa lagi memesan instrumen ini walau masa penawarannya masih berlangsung hingga 24 Januari mendatang.
Pemberian batas kuota nasional ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pemerintah atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang mencapai 10 kali sepanjang tahun 2019. Sedangkan target penerbitan SBN yang tanpa melalui lelang di tahun ini dibatasi sekitar 9%--10% atau Rp 80 triliun dari total penerbitan SBN bruto. "Jumlah penerbitan untuk SBN yang bisa diperdagangkan pasti akan lebih besar. Makanya kami sebar kuotanya masing-masing instrumen SBN ritel agar target secara keseluruhan bisa tercapai," kata Loto ketika ditemui Kontan.co.id, Kamis (10/1).