KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sudah menutup masa penawaran Surat Berharga Negara Ritel seri SBR010 yang diumumkan di media sosialnya pada Selasa (13/7). Semula, masa penawaran SBR010 yang dibuka sejak 21 Juni 2021 akan ditutup pada 15 Juli 2021. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, penutupan masa penawaran SBR010 lebih awal ini lantaran target yang ditetapkan sudah terpenuhi. Menurutnya, animo masyarakat dalam berinvestasi di SBR010 cukup tinggi.
Masa penawaran SBR010 ditutup lebih cepat, pemesanan sudah mencapai target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sudah menutup masa penawaran Surat Berharga Negara Ritel seri SBR010 yang diumumkan di media sosialnya pada Selasa (13/7). Semula, masa penawaran SBR010 yang dibuka sejak 21 Juni 2021 akan ditutup pada 15 Juli 2021. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, penutupan masa penawaran SBR010 lebih awal ini lantaran target yang ditetapkan sudah terpenuhi. Menurutnya, animo masyarakat dalam berinvestasi di SBR010 cukup tinggi.