JAKARTA. PT AAA Investment bisa sedikit bernafas karena mendapatkan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari dari para krediturnya. AAA Investment meminta perpanjangan PKPU karena perdamaian dengan kreditur belum tercapai. Perpanjangan masa PKPU akan dimanfaatkan AAA Investment untuk menyempurnakan proposal perdamaian. "Ada dokumen yang harus dilengkapi," kata kuasa hukum AAA Invesment Sugihata Gunawan, seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Dia mengklaim sudah ada titik temu antara kreditur dan AAA Investment, namun beberapa kreditur masih belum puas karena penundaan pembayaran utang terlalu panjang, tiga sampai delapan tahun. Selain itu AAA Investment tidak bisa memberikan jaminan pelunasan utang karena tidak memiliki aset. "Aset kami hanya saham pada anak perusahaan," kata Sugihata.
Masa PKPU AAA Investment diperpanjang
JAKARTA. PT AAA Investment bisa sedikit bernafas karena mendapatkan perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari dari para krediturnya. AAA Investment meminta perpanjangan PKPU karena perdamaian dengan kreditur belum tercapai. Perpanjangan masa PKPU akan dimanfaatkan AAA Investment untuk menyempurnakan proposal perdamaian. "Ada dokumen yang harus dilengkapi," kata kuasa hukum AAA Invesment Sugihata Gunawan, seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (26/1). Dia mengklaim sudah ada titik temu antara kreditur dan AAA Investment, namun beberapa kreditur masih belum puas karena penundaan pembayaran utang terlalu panjang, tiga sampai delapan tahun. Selain itu AAA Investment tidak bisa memberikan jaminan pelunasan utang karena tidak memiliki aset. "Aset kami hanya saham pada anak perusahaan," kata Sugihata.