JAKARTA. Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Panghegar Kana Legacy diperpanjang selama 90 hari. Perpanjangan tersebut akan dimanfaatkan Panghegar untuk mencari investor. Salah satu pengurus dalam perkara ini Rusman Effendi mengatakan, masa penetapan PKPU tetap itu disetujui oleh para kreditur selama 90 hari. "Padahal dari debitur (Panghegar) meminta perpanjangan selama 120 hari karena dirasa terlalu lama maka kreditur meminta 90 hari saja," kata dia, Minggu (13/9). Selain untuk memaksimal proposal perdamaian, Panghegar akan memanfaat waktu tersebut untuk mencari investoruntuk meneruskan proyek Kondotel Dago Resort yang berada di Jawa Barat. HIngga kini, pembangunan properti tersebut sudah mencapai 80% dan masih perlu waktu sekitar 4-5 bulan untuk penyelesaian.
Masa PKPU diperpanjang, Panghegar cari investor
JAKARTA. Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Panghegar Kana Legacy diperpanjang selama 90 hari. Perpanjangan tersebut akan dimanfaatkan Panghegar untuk mencari investor. Salah satu pengurus dalam perkara ini Rusman Effendi mengatakan, masa penetapan PKPU tetap itu disetujui oleh para kreditur selama 90 hari. "Padahal dari debitur (Panghegar) meminta perpanjangan selama 120 hari karena dirasa terlalu lama maka kreditur meminta 90 hari saja," kata dia, Minggu (13/9). Selain untuk memaksimal proposal perdamaian, Panghegar akan memanfaat waktu tersebut untuk mencari investoruntuk meneruskan proyek Kondotel Dago Resort yang berada di Jawa Barat. HIngga kini, pembangunan properti tersebut sudah mencapai 80% dan masih perlu waktu sekitar 4-5 bulan untuk penyelesaian.