JAKARTA. Meski dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Wirajaya Packindo tetap dilirik investor. Buktinya, setelah PT PT Elite Paper Indonesia, kini PT Leyand International Tbk kabarnya juga mulai tertarik untuk menjadi investor baru bagi perusahaan kemasan kertas itu. Lantaran ada dua calon investor inilah, Wirajaya mengajukan perpanjangan masa PKPU. Menurut informasi yang diperoleh KONTAN, PT Leyand International yang berkode saham LAPD di Bursa Efek Indonesia itu tengah membicarakan rencana investasinya kepada Wirajaya. Leyand, menurut laporan keuangan
Masa PKPU Wirajaya ditambah 30 hari
JAKARTA. Meski dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Wirajaya Packindo tetap dilirik investor. Buktinya, setelah PT PT Elite Paper Indonesia, kini PT Leyand International Tbk kabarnya juga mulai tertarik untuk menjadi investor baru bagi perusahaan kemasan kertas itu. Lantaran ada dua calon investor inilah, Wirajaya mengajukan perpanjangan masa PKPU. Menurut informasi yang diperoleh KONTAN, PT Leyand International yang berkode saham LAPD di Bursa Efek Indonesia itu tengah membicarakan rencana investasinya kepada Wirajaya. Leyand, menurut laporan keuangan